Badan usaha yang tidak mengambil keuntungan banyak namun justru
bertujuan untuk kesejahteraan anggotanya disebut dengan koperasi. Kini
koperasi banyak berdiri di berbagai tempat dengan anggota dari
kelompok-kelompok yang berbeda. Salah satunya adalah koperasi yang
anggotanya adalah seluruh warga gereja atau disebut dengan Koperasi
Gereja. Koperasi gereja tak berbeda jauh dengan koperasi yang berdiri di
sekitar pondok pesantren atau masjid. Tujuannya juga untuk meningkatkan
taraf ekonomi jamaahnya. Biasanya koperasi gereja menjual berbagai
peralatan yang diperlukan di gereja, seperti kitab suci, sampai sekedar
alat-alat kebersihan.
Pada umumnya koperasi gereja juga membuka usaha penjualan barang atau
jasa, dan hasil dari usaha tersebut digunakan untuk keperluan gereja,
seperti membeli perabotan baru di gereja, menggaji petugas penjaga
kebersihan gereja, menggaji pastur atau suster di gereja, atau untuk
membantu jamaah gereja yang membutuhkan. Setiap anggota koperasi
gereja berkewajiban untuk memberikan simpanan wajibnya setiap bulan
untuk keperluan-keperluan koperasi. Nantinya setiap anggota juga
mendapat keuntungan dari simpanan yang disetorkannya secara rutin.
Selain simpanan wajib juga ada simpanan bebas yang dibayarkan dengan
sukarela bagi setiap anggota koperasi. Selain sebagai badan usaha yang
menguntungkan, koperasi gereja juga didirikan dengan tujuan mempererat
tali persaudaraan antar sesama jamaah gereja. Dan masih banyak lagi
manfaat yang bisa didapatkan dengan mendirikan sebuah koperasi baik di
gereja maupun di tempat-tempat lainnya.
Kunjungi : www.kementeriankoperasi.com
No comments:
Post a Comment