Popular

Wednesday, September 17, 2014

Pengertian dan Keuntungan Mendirikan Koperasi Karyawan

Koperasi Karyawan

Merupakan sebuah koperasi yang berada di dalam perusahaan tertentu. Anggota koperasi ini yakni para karyawan dari perusahaan tersebut. Tidak seperti koperasi sekolah, koperasi karyawan haruslah memiliki badan hukum dan terdaftar karena para anggota dan penggurusnya sudah dewasa dan paham tentang hukum. Biasanya koperasi yang berada di bawah suatu perusahaan ini adalah jenis koperasi jasa, namun juga tidak menutup adanya kemukinan koperasi penjualan atau koperasi pemasaran.

Koperasi Jasa dan Tujuan Koperasi

Koperasi Jasa adalah koperasi yang menyediakan jasa simpan pinjam atau asuransi, dengan begitu para karyawan memiliki kemudahan untuk menyimpan uang atau meminjam uang jika ada kebutuhan yang mendesak.

Tujuan dari koperasi ini adalah ikut mengembangkan perekonomian serta membantu para anggota koperasi untuk meningkatkan taraf mereka. Sifat dari koperasinya juga terbuka dan sangatlah sukarela. Tidak ada paksaan bagi para karyawan untuk mengikuti  dalam koperasi yang didirikan di dalam perusahaan dimana mereka bekerja. Selain itu, terbuka disini maksudnya setiap karyawan boleh bergabung namun biasanya terbatas pada karyawan pada karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut saja. Walaupun berada di dalam sebuah perusahaan, koperasi harus mandiri. Dalam hal keuangan atau hal lainnya tidak bisa menggantungkan diri pada perusahaan. Semua masalah harus diselesaikan secara mandiri oleh pengurus dan anggotanya secara berpendapat saling bertukar fikir. Perusahaan juga tidak akan ikut campur mengenai setiap hal yang berhubungan dengan koperasi perusahaan tersebut.

No comments:

Post a Comment