Popular

Friday, September 19, 2014

Koperasi Buruh Sebagai Gerakan Ekonomi Bangsa

Koperasi buruh sebenarnya hampir sama dengan koperasi karyawan yang biasa kita jumpai. Koperasi yang disebut dengan koperasi buruh biasanya diikuti oleh para buruh atau pekerja suatu pabrik. Koperasi yang didirikan biasanya berupa koperasi simpan pinjam ataupun koperasi penjualan. 

Keanggotaan koperasi buruh tidak dibatasi atau bersifat terbuka. Setiap pekerja boleh menjadi anggota. Tidak boleh ada paksaan dari pihak manapun. Namun biasanya para pekerja akan dengan senang hati manjadi anggota karena banyak manfaat yang mereka dapatkan jika menjadi anggota. Mereka bisa menabung dengan mudah serta meminjam uang di koperasi dengan mudah pula.

Tujuan Koperasi Buruh


Tujuan Koperasi Buruh

Selain itu mereka juga bisa membeli kebutuhan mereka dengan harga yang relatif lebih murah dengan toko-toko lainnya. Selain itu mereka juga akan mendapatkan Sisa Hasil Usaha (SHU) tiap akhir periode. Banyak keuntungan yang akan didapat oleh para anggota. Bahkan malah tidak ada ruginya menjadi anggota sebuah koperasi. Tujuan koperasi buruh memanglah menikkan kesejahteraan hidup para anggotanya. Selain itu, tujuan lainnya yakni untuk mengembangkan perekonomian. Koperasi dikelola secara mandiri oleh pengurus. Koperasi tidak berhubungan dengan pabrik dari hal keuangan ataupun hal lain. Tidak ada campur tangan dari pihak lain. Jika ada masalah yang terjadi, para pengurus harus menyelesaikan masalahnya secara mandiri. Seperti koperasi lainnya, koperasi buruh memiliki dasar hukum dan terdaftar karena anggota dan pengurusnya sudah dewasa.

No comments:

Post a Comment