Popular

Wednesday, September 17, 2014

Cari tau Pengertian Koperasi Usaha Kecil Menengah - UKM

Sebuah koperasi yang bertujuan memberikan kesejahteraan pada para anggota dan masyarakat tentu membutuhkan modal yang cukup besar untuk mewujudkannya. Terutama bagi koperasi yang sedang berkembang dan mencoba melebarkan sayap dengan bisnis usaha lainnya. Jika hanya mengandalkan modal dari iuran setiap anggota mungkin belum mencukupi sepenuhnya. Karena itulah pinjaman modal untuk pendirian koperasi kerap dilakukan oleh koperasi.

Tujuan Koperasi Usaha Kecil Menengah

Sebuah koperasi dapat memperoleh pinjaman dari banyak pihak. Terbuka peluang pinjaman yang besar bagi Koperasi Usaha Kecil Menengah (UKM) yang dengan sungguh-sungguh ingin menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat luas. Pinjaman yang dilakukan pada koperasi bertujuan untuk memberikan kesempatan memperluas lapangan usaha bagi masyarakat dan dapat meminimalkan masyarakat Indonesia dari kemiskinan.

Biasanya untuk mendapatkan pinjaman, Koperasi Usaha Kecil Menengah harus sudah berpengalaman menjalankan koperasinya minimal selama tiga tahun. Hal ini juga diimbangi dengan kinerja yang baik dari koperasi tersebut dan dapat mengelola uang pinjaman tersebut dengan sebaik-baiknya. Berpengalaman dalam mengelola sebuah usaha juga biasanya menjadi syarat bagi Koperasi UKM untuk meminta dana pinjaman.

Jika koperasi berhasil mendapatkan dana pinjaman untuk kemajuan usahanya, maka koperasi tersebut harus mengembalikan dana pinjaman tersebut sesuai tenggat waktu yang dijanjikan. Biasanya juga pihak peminjam memberikan bunga untuk pinjaman yang diberikan. Karena itu sebelum transaksi pinjam meminjam modal ini terlaksana, koperasi harus menyetujui terlebih dahulu semua perjanjian yang sudah ditetapkan oleh pihak koperasi.

Koperasi Usaha Kecil Menengah tidak perlu khawatir lagi dengan modal usahanya, karena peluang pinjaman bisa didapatkan dari mana saja. Tetap optimis untuk mengembangkan usaha kalian kawan, semoga sukses.

No comments:

Post a Comment