Popular

Friday, September 26, 2014

PINJAMAN KOPERASI

Salah satu fungsi koperasi adalah untuk simpan pinjam. Sebagai anggota koperasi tentu mendapat keuntungan jika melakukan transaksi apa saja di koperasinya. Tidak hanya anggota koperasi, apabila masyarakat melakukan pinjaman koperasi, mereka juga mendapat kelebihan yang tidak didapatkan jika meminjam pada bank atau rentenir.
Semua orang yang meminjam modal di koperasi, dikenai bunga lebih sedikit dibandingkan meminjam di Bank atau rentenir. Selain itu melakukan pinjaman di koperasi juga tidak memerlukan syarat dan ketentuan yang terlalu rumit seperti yang terjadi di kebanyakan Bank maupun rentenir. Karena itulah banyak masyarakat yang melakukan pinjaman koperasi karena dirasa lebih manusiawi.
Pinjaman koperasi dibedakan menjadi dua yaitu pinjaman jangka pendek dan pinjaman jangka panjang. Pinjaman jangka pendek adalah pinjaman yang berjangka satu bulan dan batas maksimal pengembaliannya adalah satu bulan. Pinjaman jangka pendek dapat dicicil harian, mingguan, atau dua mingguan. Bunga pinjamannya tidak terlalu tinggi sehingga tidak memberatkan si peminjam.
Pinjaman koperasi jangka panjang adalah pinjaman yang berjangka lebih dari satu bulan. Cicilannya dilakukan setiap satu bulan sekali, dan jangka waktu peminjaman adalah tiga bulan hingga satu tahun dengan bunga pinjaman yang juga tak terlalu tinggi.
Koperasi memberikan kemudahan bagi setiap anggota maupun bukan anggota yang melakukan transaksi di koperasi, karena koperasi lebih mengutamakan kemanusiaan dan kesejahteraan siapa saja yang menggunakan jasa koperasi.


Kunjungi : www.kementeriankoperasi.com

No comments:

Post a Comment